Selasa, 17 Mei 2011

Pengangguran

Tuna karya atau Pengangguran merupakan istilah bagi seseorang yang tidak bekerja sama sekali ataupun bagi seseorang yang sedang mencari pekerjaan dan belum mendapatkanya.
Pengangguran seringkali menjadi masalah penting dalam perekonomian. Karena dengan adanya pengangguran, produktivitas dan pendapatan masyarakat akan berkurang sehingga menimbulkan masalah baru yaitu kemiskinan. Selain itu pengangguran juga seringkali menimbulkan kekhawatiran dan ancaman tindak kriminal dan gejolak sosial.

Ada beberapa jenis dan macam pengangguran yaitu :
1.      Pengangguran Friksional / Frictional Unemployment
Pengangguran yang sifatnya sementara yang disebabkan adanya kendala waktu, informasi dan kondisi geografis antara pelamar kerja dengan pembuka lamaran pekerjaan.
2.      Pengangguran Struktural / Structural Unemployment
Keadaan di mana penganggur tidak mampu memenuhi persyaratan yang ditentukan pembuka lapangan kerja. Semakin maju suatu perekonomian suatu daerah maka kebutuhan akan sumber daya manusia yang memiliki kualitas yang lebih baik dari sebelumnya.
3.      Pengangguran Musiman / Seasonal Unemployment
Keadaan menganggur karena adanya fluktuasi kegiatan ekonomi yang hanya pada saat-saat tertentu saja. Contohnya tukang jualan duren yang menanti musim durian.
4.      Pengangguran Siklikal
Pengangguran yang menganggur akibat imbas naik turun siklus ekonomi sehingga permintaan tenaga kerja lebih rendah daripada penawaran kerja.

Berbagai faktor dapat dikaitkan dengan masalah ini, dan secara garis besar faktor penyebab pengangguran yaitu :
1.    Rendahnya pendidikan dan kreatifitas yang dimiliki
Dalam dunia kerja, selain pengalaman dan keterampilan bekerja. Pendidikan menjadi pertimbangan perusahaan dalam merekrut tenaga kerja. Rendahnya pendidikan sangat berpengaruh terhadap  kemampuan yang dimiliki. Jika seseorang tidak mempunyai kemampuan, dan sifat kreatif dalam dirinya, maka mustahil akan mendapat pekerjaan. 
2.    Kurangnya informasi
Informasi adalah faktor yang harus dimiliki seseorang saat mencari pekerjaan. Hal inilah yang paling besar pengaruhnya dalam dunia kerja. Kurangnya informasi dapat menjadi faktor yang paling berpengaruh, hal ini diakibatkan keadaan lingkungan tempat tinggal yang tidak memungkinkan untuk terus meng-update informasi tentang lowongan pekerjaan.
3.   Tidak seimbangnya tenaga kerja dengan lapangan pekerjaan yang ada.
Hal ini sangat dipengaruhi oleh jumlah penduduk Indonesia yang sangat banyak. Pertambahan penduduk tiap tahunnya tidak diimbangi dengan segala aspek ketenagakerjaan. Maka dari itu tidak heran bahwa banyak yang menganggur.
Faktor lainya seperti tidak ada kemauan untuk bekerja (malas), sifat instan seseorang dan sebagainya.

Dengan masalah yang kompleks ini, dibutuhkan sebuah solusi yang mampu mengatasi ataupun setidaknya mengurangi tingkat pengangguran. Yaitu
1.      Dengan memberikan pelatihan kerja agar para penganggur mendapatkan keterampilan agar mereka siap untuk menghadapi kerasnya dunia kerja.
2.      Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) atau Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang saat ini hanya diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan hampir miskin.
PNPM misalnya yang berguna memberikan pengetahuan bagi masyarakat dan untuk meningkatkan efektivitas penanggulangan kemiskinan dan penciptaan lapangan kerja.
Dan KUR bertujuan dalam hal permodalan yang diberikan oleh pihak perbankan untuk membantu pengusaha kecil menengah untuk menjalankan usaha guna memperkecil tingkat kemiskinan dan penciptaan lapangan kerja.

Hambatan Perdagangan Internasional

Setiap negara selalu menginginkan perdagangan yang dilakukan antarnegara dapat berjalan dengan lancar. Namun, terkadang kegiatan perdagangan antarnegara juga mengalami beberapa hambatan. Hambatan-hambatan inilah yang dapat merugikan negara-negara yang
melakukan perdagangan internasional. Berikut ini beberapa hambatan yang sering muncul dalam perdagangan internasional.

  • Perbedaan Mata Uang Antarnegara
Pada umumnya mata uang setiap negara berbeda-beda. Perbedaan inilah yang dapat menghambat perdagangan antarnegara. Negara yang melakukan kegiatan ekspor, biasanya meminta kepada negara pengimpor untuk membayar dengan menggunakan mata uang negara
pengekspor. Pembayarannya tentunya akan berkaitan dengan nilai uang itu sendiri. Padahal nilai uang setiap negara berbeda-beda. Apabila nilai mata uang negara pengekspor lebih tinggi daripada nilai mata uang negara pengimpor, maka dapat menambah pengeluaran
bagi negara pengimpor. Dengan demikian, agar kedua negara diuntungkan dan lebih mudah proses perdagangannya perlu adanya penetapan mata uang sebagai standar internasional.
  • Kualitas Sumber Daya yang Rendah
Rendahnya kualitas tenaga kerja dapat menghambat perdagangan internasional. Karena jika sumber daya manusia rendah, maka kualitas dari hasil produksi akan rendah pula. Suatu negara yang memiliki kualitas barang rendah, tentunya akan sulit bersaing dengan barang-barang yang dihasilkan oleh negara lain yang kualitasnya lebih baik. Hal ini tentunya menjadi penghambat bagi negara yang bersangkutan untuk melakukan perdagangan internasional.
  • Pembayaran Antarnegara Sulit dan Risikonya Besar
Pada saat melakukan kegiatan perdagangan internasional, negara pengimpor akan mengalami kesulitan dalam hal pembayaran. Apabila
membayarnya dilakukan secara langsung akan mengalami kesulitan. Selain itu, juga mempunyai risiko yang besar. Oleh karena itu negara pengekspor tidak mau menerima pembayaran dengan tunai, akan tetapi melalui kliring internasional atau telegraphic transfer atau
menggunakan L/C.
  • Adanya Kebijaksanaan Impor dari Suatu Negara
Setiap negara tentunya akan selalu melindungi barang-barang hasil produksinya sendiri. Mereka tidak ingin barang-barang produksinya tersaingi oleh barang-barang dari luar negeri. Oleh karena itu, setiap negara akan memberlakukan kebijakan untuk melindungi barang-barang dalam negeri. Salah satunya dengan menetapkan tarif impor. Apabila tarif impor tinggi maka barang impor tersebut akan menjadi lebih mahal daripada barang-barang dalam negeri sehingga mengakibatkan masyarakat menjadi kurang tertarik untuk membeli barang impor. Hal itu akan menjadi penghambat bagi negara lain untuk melakukan perdagangan.
  • Terjadinya Perang
Terjadinya perang dapat menyebabkan hubungan antarnegara terputus. Selain itu, kondisi perekonomian negara tersebut juga akan mengalami kelesuan. Sehingga hal ini dapat menyebabkan perdagangan antarnegara akan terhambat.
  • Adanya Organisasi-Organisasi Ekonomi Regional
Biasanya dalam satu wilayah regional terdapat organisasiorganisasi ekonomi. Tujuan organisasi-organisasi tersebut untuk memajukan perekonomian negara-negara anggotanya. Kebijakan serta peraturan yang dikeluarkannya pun hanya untuk kepentingan negaranegara
anggota. Sebuah organisasi ekonomi regional akan mengeluarkan peraturan ekspor dan impor yang khusus untuk negara anggotanya. Akibatnya apabila ada negara di luar anggota organisasi tersebut melakukan perdagangan dengan negara anggota akan mengalami kesulitan.


Sabtu, 14 Mei 2011

Perdagangan Internasional

Pada dasarnya manusia tidak dapat hidup sendiri, demikian halnya negara. Setiap negara membutuhkan negara lain untuk memenuhi kebutuhan rakyatnya agar dapat hidup makmur dan sejahtera. Kerja sama dalam bentuk hubungan dagang antarnegara sangat dibutuhkan oleh setiap negara.
Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan suatu negara dengan negara lain atas dasar saling percaya dan saling menguntungkan.
Perdagangan internasional ini dilakukan melalui kegiatan ekspor impor.

·      Ekspor adalah kegiatan menjual barang dan jasa dari dalam negeri ke luar negeri.
·      Impor adalah kegiatan membeli barang dan jasa dari luar negeri ke dalam negeri

Ada beberapa faktor yang mendorong semua negara di dunia melakukan perdagangan luar negeri. Faktor-faktor pendorong tersebut terdiri atas hal-hal berikut ini :
1. Perbedaan Sumber Daya Alam yang Dimiliki
Barang kebutuhan yang dapat dihasilkan oleh suatu negara tergantung pada sumber daya alam yang dimiliki. Perbedaan sumber daya ini juga tergantung pada kondisi wilayah di negara tersebut
2. Teknologi
Setiap negara memiliki teknologi yang berbeda, sehingga barang yang dihasilkannya juga berbeda. Perbedaan-perbedaan inilah yang memungkinkan suatu negara untuk mempelajari teknik produksi yang lebih modern dan mengimpor mesin-mesin atau alat-alat yang lebih modern untuk mewujudkan teknik dan cara produksi yang lebih baik.
3. Penghematan Biaya Produksi
tidak semua barang yang diproduksi disuatu negara memiliki nilai ekspor tinggi, harus dilakukan pemilihan produk sehingga dapat menekan biaya produksi 

4. Perbedaan Selera
Setiap barang yang diproduksi dalam suatu Negara mungkin mempunyai kesamaan. Meskipun demikian setiap negara mempunyai selera yang berbeda-beda. Hal inilah yang mendorong kegiatan perdagangan antarnegara. 

Manfaat Perdagangan Internasional
Setiap Negara yang melakukan perdagangan internasional, sudah tentu merasakan manfaatnya. Berikut ini beberapa manfaat dari perdagangan internasional :
a) Meningkatkan Hubungan Persahabatan Antarnegara 
b) Kebutuhan Setiap Negara dapat Tercukupi
c) Mendorong Kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
d) Mendorong Kegiatan Produksi Barang secara Maksimal 
e) Setiap Negara dapat Mengadakan Spesialisasi Produksi 
f) Memperluas Lapangan Kerja


Kebijakan Fiskal

Kebijakan fiskal (anggaran) adalah kebijakan yang dilakukan pemerintah dalam upaya mendapatkan dana untuk mengarahkan perekonomian nasional pada kondisi yang lebh baik dengan mengubah penerimaan dan pengeluaran pemerintah.
Tujuan dari kebijakan fiskal yaitu:
  1. Guna mendukung dan memperkuat sumber-sumber pedanaan APBN
  2. Meningkatkan investasi
  3. Meningkatkan kesempatan kerja
  4. Memperkuat daya saing
  5. Meningkatkan efesiensi perekonomian
  6. Memelihara stabilitas ekonomi internal maupun eksternal
  7. Mengendalikan tingkat inflasi
Untuk mewujudkan kebijakan fiskal, pemerintah menggunakan alat-alat kebijakan fiskal berupa pajak, pinjaman publik, dan subsidi.

Kebijakan Moneter

 Kebijakan moneter adalah suatu proses yang bertujuan untuk mengendalikan keadaan ekonomi makro, dengan menjaga kestabilan harga dan inflasi serta terjadinya peningkatan output keseimbangan.
Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi  jumlah uang yang beredar. Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu
1.      Kebijakan Moneter Ekspansif
Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang edar
 
2.      Kebijakan Moneter Kontraktif
Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policu) 


Kebijakan moneter bertujuan untuk mencapai stablisasi ekonomi yang dapat diukur dengan
  • Kesempatan Kerja
Semakin besar gairah untuk berusaha, maka akan mengakibatkan peningkatan produksi. Peningkatan produksi ini akan diikuti dengan kebutuhan tenaga kerja. Hal ini berarti akan terjadinya peningkatan kesempatan kerja dan kesehjateraan karyawan.
  • Kestabilan harga
Apabila kestablian harga tercapai maka akan menimbulkan kepercyaan di masyarakat. Masyarakat percaya bahwa barang yang mereka beli sekarang akan sama dengan harga yang akan masa depan.
  • Neraca Pembayaran Internasional
Neraca pembayaran internasional yang seimbang menunjukkan stabilisasi ekonomi di suatu Negara. Agar neraca pembayaran internasional seimbang, maka pemerintah sering melakukan kebijakan-kebijakan moneter.

Sumber :

Penanaman Modal Dalam Negeri

Penanaman Modal Dalam Negeri adalah kegiatan berupa usaha menanam modal di wilayah Negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh pihak dalam negeri dengan menggunakan modal dalam negeri.
Penanaman modal negeri di bagi menjadi 2 yaitu :
  • Penanaman modal langsung, contohnya seperti membeli perlengkapan, membeli peralatan, gedung, dll
  • Penanaman modal tidak langsung, contohnya seperti membeli saham, obligasi, dll
Untuk menanam modal bukanlah hal yang mudah, dibutuhkan berbagai criteria/syarat yang mendukung proses pengajuan permohonan :

Proses pengurusan:
  1. Pemeriksaan dan persiapan permohonan MODEL I / PMDN
  2. Pengajuan dan monitor permohonan
  3. Persetujuan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN)
  4. Akta Pendirian Perusahaan dari Notaris
  5. Surat Keterangan Domisili Perusahaan
  6. NPWP – Nomor Pokok Wajib Pajak
  7. Pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
  8. SPPKP – Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak
  9. TDP – Tanda Daftar Perusahaan
Secara umum, perusahaan dalam negeri disebut sebagai perusahaan nasional, apabila setidaknya 51%  modal perusahaan tersebut  berasal dari dalam negeri.

Proses Penyusunan Anggaran

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) adalah rencana tahunan mengenai keuangan Negara yang disusun secara sistematis dan terperinci yang berisikan tentang penerimaan dan pengeluaran Negara dalam satu tahun.
Prinsip penyusunan APBN
Berdasarkan aspek pendapatan, prinsip penyusunan APBN ada tiga, yaitu:
  • Intensifikasi penerimaan anggaran dalam jumlah dan kecepatan penyetoran.
  • Intensifikasi penagihan dan pemungutan piutang negara.
  • Penuntutan ganti rugi atas kerugian yang diderita oleh negara dan penuntutan denda.
Sementara berdasarkan aspek pengeluaran, prinsip penyusunan APBN adalah:
  • Hemat, efesien, dan sesuai dengan kebutuhan.
  • Terarah, terkendali, sesuai dengan rencana program atau kegiatan.
  • Semaksimah mungkin menggunakan hasil produksi dalam negeri dengan memperhatikan kemampuan atau potensi nasional.
Azas penyusunan APBN
APBN disusun dengan berdasarkan azas-azas:
  • Kemandirian, yaitu meningkatkan sumber penerimaan dalam negeri.
  • Penghematan atau peningkatan efesiensi dan produktivitas.
  • Penajaman prioritas pembangunan
  • Menitik beratkan pada azas-azas dan undang-undang Negara
Secara umum, mekanisme penyusunan anggaran yaitu :
1.      Pemerintah mengajukan Rancangan APBN dalam bentuk RUU tentang APBN kepada DPR.
2.      Setelah melalui pembahasan, DPR menetapkan Undang-Undang tentang APBN selambat-lambatnya 2 bulan sebelum tahun anggaran dilaksanakan.
3.      Bila RAPBN tidak disetujui, pemerintah menggunakan APBN tahun sebelumnya. Agar APBN sesuai dengan rencana, maka dikeluarkan Keputusan Presiden tentang pelaksanaan Anggaran Pandapatan dan Belanja Nagara.