Di era globalisasi ini, semakin banyak populasi manusia semakin banyak pula kebutuhan yang harus dipenuhi. Namun untuk mencapai/memenuhi kebutuhan itu dibutuhkan suatu usaha/pengorbanan, dalam hal ini adalah mendapatkan pekerjaan. Tentunya untuk mendapat pekerjaan tidak hanya melamar kemudian diterima, namun dituntut untuk memiliki keterampilan dan pengalaman kerja yang cukup. Biasanya setelah mendapatkan pekerjaan, kita (biasanya sebagian orang) memerlukan kendaraan pribadi. Dikarenakan kemacetan yang selalu terjadi di kota-kota besar, dan apabila kita menggunakan angkutan umum kita harus memikirkan berbagai konsekuensinya yaitu kita terlambat datang ke kantor dan lainnya. Begitu pula jika kita menggunakan kendaraan pribadi berupa mobil. Untuk itu sebagai langkah alternative untuk menghindari berbagai resiko tersebut, mereka membutuhkan sepeda motor sebagai kendaraan pribadi untuk menghindari kemacetan dan mempersingkat waktu perjalanan tentunya.
Sekarang ini banyak produsen sepeda motor yang mengeluarkan berbagai varian/pilihan sesuai dengan tingkat selera/minat konsumen. Namun pihak dealer memberikan kemudahan bagi para calon pembeli yang tidak bisa membeli secara cash/tunai, yakni pembelian dengan cara kredit.
Sebagai contoh Ipul ingin membeli sebuah motor varian terbaru keluaran Yamaha. Tetapi dia tidah mempunyai cukup uang untuk membelinya secara cash, dan dengan kemudahan yang diberikan pihak dealer maka Ipul membeli motor secara kredit. Pada tahap awal ia wajib membayar DP (uang muka) untuk administrasi, kemudian dia diberikan berbagai jenis angsuran setiap bulannya. Apabila dia menginginkan supaya cepat lunas maka biaya angsuran per bulannya lebih besar dan sebaliknya.
Biasanya bila kita memilih dengan cara kredit, kita diwajibkan membayar cicilan tiap bulannya. Apabila kita menunggak dalam pembayaran cicilan dan hingga beberapa bulan maka pihak dealer tidak segan-segan menarik kembali motor tersebut. Hal itu dikarenakan pihak dealer ingin urusan administrasi terus berjalan lancar agar mereka bisa mengembangkan produknya untuk menjadi lebih baik di pasaran dan lebih dikenal oleh masyarakat. Namun dapat dipahami bahwa kebutuhan setiap orang tidak hanya terpaku pada satu kebutuhan saja, tetapi di sisi lain pihak dealer tidak ingin pembayaran tersendat-sendat, hal tersebut bisa merugikan usahanya.
Jadi, dalam setiap usaha yang digeluti pasti memiliki resiko masing-masing dan harus menerima dengan lapang dada hanya saja bagaimana kita menyikapinya. Dalam bisnis kali ini, resiko yang paling memungkinkan terjadi adalah costumer yang menunda-nunda pembayaran membuat pihak dealer sulit untuk memutar system keuangan perusahaanya. Namun resiko seperti ini dapat diminimalisir dengan cara kita membuat perjanjian antara pihak 1 dan pihak 2 supaya bisa menemukan solusi bagi pembeli. Apabila telah mencapai kesepakatan maka pihak ke-2 wajib menaati semua aturan perjanjian yang telah mereka buat dan disetujui.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar