Sabtu, 14 Januari 2012

Nilai-Nilai Koperasi Dalam Ekonomi Kerakyatan

Ekonomi kerakyatan merupakan suatu sistem ekonomi yang mengutamakan para pelaku ekonomi kecil menengah dan layak mendapatkan perhatian khusus. Sistem Ekonomi kerakyatan memiliki fungsi yang kuat dalam membantu masyarakat karena berhubungan langsung dengan kehidupan masyarakat. Sistem ekonomi kerakyatan perlu lebih diberdayakan agar mampu menjadi salah satu mesin bagi peningkatan kesejahteraan rakyat dan sekaligus sebagai cara pemerataan ‘pembangunan’ sejalan dengan program pemerintah.
Namun sistem ekonomi kerakyatan, saat ini masih belum berjalan maksimal. Oleh karena itu pemerintah mendirikan koperasi untuk melancarkan perekonomian rakyat. Koperasi juga bermanfaat sebagai membangun dan mengembangkan potensi serta kemampuan ekonomi anggotanya, Turut serta dan aktif dalam upaya meningkatkan kualitas hidup manusia, Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional, Untuk mewujudkan perekonomian nasional yang berasaskan kekeluargaan.
Koperasi satu-satunya unit usaha yang dikelola secara demokratis. Maka koperasi diharapkan dapat menjalankan perannya dan memperkokoh perekonomian rakyat di Indonesia. Oleh karena itu koperasi harus berusaha sekuat tenaga agar memiliki kinerja yang efektif dan efisien. Sebab dengan cara itulah yang dapat menjadikan koperasi sebagai dasar kekuatan perekonomian nasional.
Koperasi mempunyai tanggung jawab untuk mengembangkan perekenomian nasional atau masyarakat secara bersama-sama.. Namun koperasi mempunyai sifat khusus yang berbeda dari sifat perusahaan lainnya, maka koperasi menempati kedudukan yang sangat penting bagi system ekonomi bangsa Indonesia. Gerakan koperasi harus mempunyai kesungguhan untuk memiliki usaha yang sehat dan tangguh sehingga koperasi dapat menjalankan perannya dengan baik.
Koperasi menganut system asas kekeluargaan, dengan adanya keterbukaan, tanggung jawab, kejujuran antar anggota dan didukung dengan adanya persamaan, kesetiakawanan dan kepedulian antar anggota-nya, masing-masing anggota dapat dibantu dengan cara diberi pinjaman melalui koperasi tersebut. Koperasi dilakukan bersama dan dibangun dengan modal bersama. Modal koperasi bisa dalam bentuk modal sendiri dan modal pinjaman, tergantung kesepakatan bersama.     
Maka tujuan utama koperasi adalah untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Anggota yang ingin memenuhi kebutuhan dapat membeli di koperasi dengan harga yang lebih murah. Anggota yang membutuhkan pinjaman modal usaha dapat meminjam di koperasi. Dengan demikian para anggota dapat terbebas dari system pinjam meminjam uang yang membebani kita misalkan meminjamkan uang dengan bunga yang sangat tinggi. Bagi anggota yang memiliki hasil produk tertentu juga dapat menjualnya di koperasi.
Sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar