Rabu, 23 Oktober 2013

ETHICAL GOVERNANCE (ETIKA PEMERINTAHAN)



Sebagaimana yang kita ketahui, etika adalah hal yang menjelaskan tentang bagaimana manusia bertindak. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab. Sementara Pemerintahan adalah semua aktivitas, fungsi, tugas dan kewajiban yang dijalankan oleh lembaga untuk mencapai tujuan negara.
Etika pemerintahan disebut selalu berkaitan dengan nilai-nilai keutamaan yang berhubungan dengan hak-hak dasar warga negara selaku manusia sosial (mahluk sosial)Nilai-nilai keutamaan yang dikembangkan dalam etika pemerintahan adalah :
  1.  Penghormatan terhadap hidup manusia dan HAM lainnya.
  2.  Kejujuran pada diri sendiri maupun terhadap orang lainnya (Honesty).
  3.  Keadilan dan kepantasan merupakan sikap yang terutama harus diperlakukan terhadap orang lain.
  4.  Kekuatan moralitas, ketabahan serta berani karena benar terhadap godaan (Fortitude).
  5.  Kesederhanaan dan pengendalian diri (Temperance).

Tujuan Etika Pemerintahan

Good governance merupakan tuntutan yang terus menerus diajukan oleh publik dalam perjalanan roda pemerintahan. Tuntutan tersebut merupakan hal yang wajar dan sudah seharusnya direspon positif oleh aparatur penyelenggaraan pemerintahan. Good governance mengandung dua arti yaitu :
  1.  Menjunjung tinggi nilai-nilai luhur yang hidup dalam kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara yang berhubungan dengan nilai-nilai kepemimpinan. Good governance mengarah kepada asas demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
  2.  Pencapaian visi dan misi secara efektif dan efisien. Mengacu kepada struktur dan kapabilitas pemerintahan serta mekanisme sistem stabilitas politik dan administrasi negara yang bersangkutan.

Dan dalam penyelenggaraan-nya diperlukan suatu etika pemerintahan. Etika merupakan suatu ajaran yang berasal dari filsafat mencakup tiga hal yaitu :
  1.    Logika, mengenai tentang benar dan salah.
  2.    Etika, mengenai tentang perilaku baik dan buruk.
  3.    Estetika, mengenai tentang keindahan dan kejelekan.



Kemudian bagaimana mewujudkan pemerintahan yang baik nan sehat, atau biasa dikenal dengan istilah Good Governance, yaitu :
  1.  Pemerintahan yang konstitusional (Constitutional)
  2.  Pemerintahan yang legitimasi dalam proses politik dan administrasinya (Legitimate)
  3.  Pemerintahan yang digerakkan sektor publik, swasta dan masyarakat (Publik, Private & Society Sector)
  4.  Pemerintahan yang ditopang dengan prinsip-prinsip pemerintahan, antara lain :
(Prinsip Penegakan Hukum)
a.       Akuntabilitas
b.      Demokratis
c.       Responsif
d.      Efektif dan Efisien
e.       Kepentingan Umum
f.       Keterbukaan
g.      Kepemimpinan Visioner
h.      Rencana Strategis
  5.   Pemerintahan yang mengutamakan fungsi, seperti kebijakan publik (Public Policy), pelayanan publik (Public Service), otonomi daerah (Local Authonomy), pembangunan (Development), pemberdayaan masyarakat (Social Empowering) dan privatisasi (Privatization)


·     Inti dari Etika Pemerintahan adalah tentang bagaimana cara menggunakan kekuasaan, "The Use of Power". Dan dalam menjalankan kekuasaan tersebut ada nilai-nilai normatif yaitu :
  1.      Nilai sopan santun
  2.      Nilai hukum
  3.      Nilai moral.

Jadi aparat pemerintahan (baik itu pusat atauoun daerah), harus menggunakan kekuasaannya dengan etika yang baik dan menjalankan kekuasaannya dengan nilai-nilai normatif tersebut untuk mencapai tujuan pemerintahan yang baik dan sehat.

SUMBER :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar