Sistem perekonomian Indonesia adalah sistem ekonomi Pancasila yang menekannkan demokrasi ekonomi dengan menjalankan ciri-ciri positif dan menghindarkan ciri-ciri negatif yang ada pada demokrasi ekonomi.
Demokrasi ekonomi mempunyai ciri-ciri positif yang merupakan pedoman dasar dan cita-cita sosial bangsa Indonesia, yaitu sebagai berikut:
• Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas "azas kekeluargaan."
• abang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
• Bumi, air, dan segala kekayaan didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
• Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
• Potensi kreatif masyarakat dikembangkan dalam batas tidak merugikan kepentingan umum.
• Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
Adapun ciri-ciri negatif yang harus dihindari meliputi:
1. free fight liberalism, yaitu kebebasan yang dapat menimbulkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain.
2. etatisme, yaitu dominasi pemerintah yang berlebihan sehingga mematikan daya kreasi dan potensi masyarakat.
3. monopoli, yaitu pemusatan ekonomi pada satu kelompok tertentu.
“Untuk kasus tertentu monopoli dibenarkan oleh pemerintah selama bertujuan mensejahterakan masyarakat”
Kesimpulannya, Demokrasi ekonomi itu merupakan common memory dan common destiny yang sifatnya masih abstrak, karena hal tersebut berhubungan dengan nilai dan norma ,yang sekaligus merupakan visi dari bangsa kita.
Sumber : http://www.angelfire.com/id/akademika/msdemoek98.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar