Etika bisnis merupakan cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang
berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam
suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta
pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/ mitra
kerja, pemegang saham, dan masyarakat.
Perusahaan meyakini prinsip bisnis yang baik adalah bisnis yang beretika,
yakni bisnis dengan kinerja unggul dan berkesinambungan yang dijalankan dengan
mentaati kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
Ciri bisnis yang beretika adalah :
1.
Tidak merugikan siapapun
2.
Tidak menyalahi aturan-aturan dan norma yang ada
3.
Tidak melanggar hukum
4.
Tidak menjelek-jelekan saingan bisnis
5.
Mempunyai surat izin usaha
Etika Bisnis dapat menjadi standar dan pedoman bagi seluruh karyawan
termasuk manajemen dan menjadikannya sebagai pedoman untuk melaksanakan
pekerjaan sehari-hari dengan dilandasi moral yang luhur, jujur, transparan dan
sikap yang profesional.
Tiga pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku etika bisnis,
yaitu :
- Utilitarian Approach : setiap tindakan harus didasarkan pada konsekuensinya. Oleh karena itu, dalam bertindak seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak membahayakan dan dengan biaya serendah-rendahnya.
- Individual Rights Approach : setiap orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak dasar yang harus dihormati. Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus dihindari apabila diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak orang lain.
- Justice Approach : para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara kelompok.
Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal
yang perlu diperhatikan, antara lain adalah:
1. Pengendalian
diri
2. Pengembangan
tanggung jawab sosial (social responsibility)
3. Mempertahankan
jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan
informasi dan teknologi
4. Menciptakan
persaingan yang sehat
5. Menerapkan
konsep “pembangunan berkelanjutan”
6. Menghindari
sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi, dan Komisi)
7. Mampu
menyatakan yang benar itu benar
8. Menumbuhkan
sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha ke
bawah
9. Konsekuen
dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama
10. Menumbuhkembangkan
kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati
11. Perlu
adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hokum positif yang
berupa peraturan perundang-undangan
SUMBER:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar