1. Koperasi konsumsi adalah koperasi yang menyediakan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan anggotanya.. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pembeli atau konsumenbagi koperasinya.
- Koperasi pemasaran adalah koperasi yang menyalurkan barang atau jasa yang dihasilkan oleh anggotanya agar sampai di tangan konsumen. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pemasok barang atau jasa kepada koperasinya.
- Koperasi produksi adalah koperasi yang menghasilkan barang dan jasa, dimana anggotanya bekerja sebagai karyawan koperasi..
- Koperasi jasa adalah koperasi yang menyelenggarakan pelayanan jasa yang dibutuhkan oleh anggota, misalnya: simpan pinjam, asuransi, angkutan, dan sebagainya. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pengguna layanan jasa koperasi.
Jenis koperasi berdasarkan tingkat dan luas daerah kerja
· Koperasi PrimerKoperasi primer ialah koperasi yang minimal anggotanya sebanyak 20 orang.
· Koperasi Sekunder
Adalah koperasi yang terdiri dari gabungan badan-badan koperasi serta memiliki cakupan daerah kerja yang luas dibandingkan dengan koperasi primer. Koperasi sekunder dapat dibagi menjadi :
- Koperasi Pusat adalah koperasi yang beranggotakan paling sedikit 5 koperasi primer
- Gabungan Koperasi adalah koperasi yang anggotanya minimal 3 koperasi pusat
- Induk Koperasi adalah koperasi yang minimum anggotanya adalah 3 gabungan koperasi
1. Koperasi Produsen adalah koperasi yang anggotanya para produsen barang/jasa dan memiliki rumah tangga usaha.
2. Koperasi Konsumen adalah koperasi yang anggotanya para konsumen akhir atau pemakai barang/jasa yang ditawarkan para pemasok di pasar.
Kedudukan anggota di dalam koperasi dapat berada dalam salah satu status atau keduanya. Dengan demikian pengelompokkan koperasi menurut status anggotanya berkaitan erat dengan pengelompokan koperasi menurut fungsinya.
Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar